Monday, February 8, 2016

RDTR dan RTBL di Kabupaten Aceh Utara

Pada Tahun Anggaran 2015, dengan menggunakan sumber pembiayaan APBD, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Cipta Karya telah melaksanakan penyusunan dokumen rinci perencanaan ruang dalam bentuk Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Lhoksukon serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten. Kedua dokumen tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan untuk menjabarkan ketentuan perencanaan umum tata ruang sebagaimana telah ditetapkan  berdasarkan Qanun No. 07 Tahun 2013. Bravo bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara!!

Tuesday, July 7, 2015

Aceh Utara Dalam Angka Tahun 2014


Buku Aceh Utara Dalam Angka tahun 2014 yang merupakan data statistik terbaru kondisi Kabupaten Aceh Utara dapat diunduh disini. Buku ini diterbitkan sebagai hasil kerja sama antara BPS Kabupaten Aceh Utara dan Bappeda Kabupaten Aceh Utara.


Tuesday, April 21, 2015

RTRW Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2032

Pada tanggal 2 September 2013, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan Qanun/Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2032. Dalam Qanun tersebut juga dilampirkan Peta Struktur Ruang, Peta Pola Ruang, Peta Kawasan Strategis, dan Indikasi Program Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2032. Saat ini, RTRW merupakan satu-satunya dokumen rencana tata ruang di Kabupaten Aceh Utara yang mempunyai kekuatan hukum.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Qanun RTRW berfungsi sebagai salah satu acuan hukum dalam kegiatan penataan ruang. Berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan, Qanun RTRW merupakan referensi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam proses penerbitan Izin Prinsip dan Izin Lokasi.

Monday, April 20, 2015

Aceh Utara Dalam Angka Tahun 2012

Gambaran kondisi Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2012 dapat diketahui berdasarkan data statistik yang dirangkum dalam buku Aceh Utara Dalam Angka Tahun 2012. Data tersebut disusun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Badan Pusat Statistik

Aceh Utara Dalam Angka Tahun 2013


Data Statistik Kabupaten Aceh Utara Tahun 2013 dapat diunduh disini. Data tersebut merupakan hasil kompilasi yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara dengan Badan Pusat Statistik.

Friday, March 13, 2015

Masa Berlaku Rencana Tata Ruang di Indonesia

Jika dilakukan perbandingan terhadap Undang-undang Penataan Ruang yang pernah berlaku di Indonesia (UU No. 24 Tahun 1992 dan UU No. 26 Tahun 2007), diketahui bahwa terdapat perbedaan masa berlaku dokumen tata ruang. UU No. 24/1992 menetapkan bahwa dokumen rencana tata ruang valid untuk periode waktu bervariasi, 10 hingga 25 tahun. Sementara peraturan yang saat ini berlaku (UU No. 26 Tahun 2007) menyeragamkan masa berlaku semua dokumen menjadi 20 tahun.

Namun demikian, mengingat proses pemanfaatan ruang bersifat sangat dinamis, maka kedua regulasi diatas membuka kemungkinan melakukan peninjauan kembali/revisi dokumen rencana tata ruang pada setiap 5 tahun untukmenyesuaikan dengan kecenderungan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.



Masa Berlaku Rencana Tata Ruang

Sumber: UU No. 24 Tahun 1992 dan UU No. 26 Tahun 2007

Saturday, June 29, 2013

Ketentuan Pidana dalam Penataan Ruang


Berbeda dengan ketentuan dalam undang-undang sebelumnya (UU No. 14 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang), Undang-undang No. 26 Tahun 2007 secara tegas memuat ketentuan pidana bagi pelanggar fungsi ruang. Ketentuan sanksi yang ditujukan untuk meminimalkan penyimpangan dalam proses pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang tidak hanya ditujukan bagi pihak pemanfaat ruang, namun juga bagi pihak pemerintah selaku penerbit izin pemanfaatan ruang.

Secara rinci, ancaman sanksi bagi pelanggar peruntukan ruang adalah sebagai berikut: