Sunday, March 31, 2013

Pedagang Keude Geudong Bongkar Segel Pasar

LHOKSUKON - Puluhan pedagang ikan di Keude Geudong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara membongkar segel yang dipasang petugas Satpol PP di pasar ikan di Keude Geudong, Kamis (28/3). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, sebagai bentuk protes atas pemindahan pedagang ke bangunan pasar baru yang berjarak sekitar 70 meter dari lokasi pasar lama.

Amatan Serambi, sejumlah petugas Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan dan Satpol PP yang dibantu polisi dan TNI Aceh Utara tiba di pasar ikan Keude Geudong, sekitar pukul 17.00 WIB. Satpol PP langsung menyegel pasar itu dengan memasang papan dan seng pada pasar tersebut.


Aksi itu mengundang kemarahan para pedagang yang sedang berjualan. Saat itu juga mereka membongkar papan tersebut. Para pedagang mengaku tak bersedia pindah ke pasar baru karena belum layak ditempati, karena belum ada MCK, selain juga jauh dari keramaian.

“Selain jalan menuju ke pasar juga layak dilintasi, serta sejumlah fasilitas lain yang belum memadai. Karena itu pedagang memprotes upaya dinas yang akan memindahkan pedagang ikan ke lokasi pasar baru,” kata Usman (40), pedagang ikan asal Desa Meunasah Ujong kepada Serambi kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Aceh Utara Dahlan menyebutkan, pihaknya telah memperba
iki lapak dan juga sedang melengkapi fasilitasi di pasar itu sesuai dengan yang diinginkan pedagang. Tapi pekerjaan tersebut tentunya membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan dalam waktu satu hari.

“Tujuan kita pindahkan pedagang ikan ke pasar baru untuk mengantisipasi kemacetan dan kesemrautan. Apalagi sudah ada pihak ketiga yang mau membantu Pemkab,” katanya.



Source:
Serambi Indonesia, 31 Maret 2013

No comments:

Post a Comment